Pengindonesiaan Kata dan Ungkapan Asing
Perkembangan Bahasa Indonesia dalam sejarah berawal dari penggunaan bahasa itu sebagai lingua franca (bahasa perantara) berlanjut dalam sejarah bangsa Indonesia dalam peristiwa Sumpah Pemuda 1928. Semenjak merdeka bahasa Indonesia dikukuhkan dalam UUD 1945 sebagai bahasa persatuan dan bahasa resmi atau bahasa negara.
Dalam kurun waktu itu hingga sekarang bahasa Indonesia telah mengalami pendewasaan ditempa oleh kenyataan tumbuh dan berkembangnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Timbul dan tenggelamnya kata atau ungkapan dalam bahasa Indonesia juga sebagai imbas pemakaian bahasa Indonesia oleh penutur bahasa Indonesia.
Peningkatan penutur bahasa Indonesia dicerminkan oleh tumbuh dan pesatnya golongan terdidik dan adanya penutur di luar penutur asli Indonesia. Oleh penutur asli, bahasa Indonesia sudah terbukti bisa sebagai bahasa yang telah mengemban "kedudukan dan fungsinya". Sedangkan oleh penutur asing bahasa Indonesia telah berkembang sebagai bahasa kedua mereka, seperti yang dipelajari oleh warga negara Australia.
Dalam kenyataan sehari-hari bahasa Indonesia telah berevolusi, beradaptasi, dan berasimilasi dengan para pemakainya. Turut berkembangnya bahasa juga ditunjang oleh berbagai aspek perkembangan bangsa Indonesia sendiri. Sehingga terjadi saling ketergantungan antara pekembangan bahasa dan perkembangan berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berkembangnya berbagai aspek kehidupan sudah pasti turut membantu perkembangan bahasa Indonesia. Berbagai istilah yang muncul dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu dibutuhkan pengaturan masuknya kata atau istilah ke dalam bahasa Indonesia.
Perkembangan bahasa ini menjadi tantangan kita, karena selain bahasa Indonesia sudah terbukti sebagai bahasa kita sendiri, juga dituntut untuk bisa sejajar dengan bahasa Internasional yang lain. Tantangan ke dalam adalah kita harus bisa menata bahasa Indonesia baik dari segi regulasi/aturan maupun implementasinya di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Satu di antara penataan itu adalah adanya pengindonesiaan kata atau istilah asing ke dalam bahasa Indonesia. Untuk ini dibutuhkan Pedoman Pembentukan Istilah, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, dan Pedoman Ejaan yang Disempurnakan.
Khusus tentang pengindoneisaan kata atau istilah asing telah diupayakan oleh Pusat Bahasa atau Badan Bahasa adanya Seri Pedoman : Pdm 005 yang diterbitkan Depdiknas, 2008 dengan judul "Pengindonesiaan Kata dan Ungkapan Asing". Dalam buku ini buku ini kita bisa mempelajari Garis Haluan Pengertian Nama dan Kata Asing yang diurai pada bagian I, sedangkan bagian II menguraikan tentang Daftar Padanan Kata dan Ungkapan Asing Indonesia.
Berbagai contoh padanan kata dan ungkapan asing akan disajikan dalam posting berikutnya. Selamat Belajar!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar