Selamat Datang

Mari Belajar Bersama metonomia.blogspot.com !Copyrigt@Sarwono,S.Pd.

Selasa, 14 Agustus 2012

Fungsi dan Kedudukan B. Indonesia

Yang dimaksud dengan fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu dalam kedudukan yang diberikan kepadanya. Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa dalah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya, yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan (Halim, 1984)
Dilihat dari kedudukannya, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya, dan bahasanya, (4) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Dengan melalui bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia menyaakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikannya pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan, dan rasa kebanggaan memakainya senantiasa dibina.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung disamping bendera dan Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain.
  

Tidak ada komentar:

sekilas info

Spiderman