Yang dimaksud
dengan fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai
tugas pemakaian bahasa itu dalam kedudukan yang diberikan kepadanya. Yang
dimaksud dengan kedudukan bahasa dalah status relatif bahasa sebagai sistem lambang
nilai budaya, yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan
bahasa yang bersangkutan (Halim, 1984)
Dilihat dari
kedudukannya, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi
sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3)
alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang sosial,
budaya, dan bahasanya, (4) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Sebagai lambang
kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya
yang mendasari rasa kebangsaan. Dengan melalui bahasa nasionalnya, bangsa
Indonesia menyaakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikannya
pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan
dikembangkan, dan rasa kebanggaan memakainya senantiasa dibina.
Sebagai lambang
identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung disamping bendera dan Negara kita.
Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki
identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita
yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar