Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang sekarang kita pakai adalah EYD berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 46 tahun 2009. Dalam EYD diuraikan materi tentang pemakaian huruf, penulisan kata, pemakaian tanda baca, dan penulisan unsur serapan.
Para pembaca yang cinta bahasa mestinya membaca pedoman ini sebab dengan berpedoman pada EYD ketertiban berbahasa dapat ditingkatkan. Lebih-lebih untuk orang yang sedang belajar, bagaimana menggunakan bahasa Indonesia dengan benar, EYD inilah dapat menjadi penuntunnya. Para siswa yang akan menghadapi Ujian Nasional perlu juga mempelajari EYD. Bagimana menulis antar kota, misalnya, dirangkai atau disambung? Nah ini ada dalam EYD.
Yang butuh EYD, klik di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar